TDW University

PERJUDIAN DI SEKOLAH DASAR

>> Friday, July 3, 2009

Aduh...baru saja nulis banyak-banyak eh tahu-tahu entah kenapa tiba-tiba blas...hilang...entah kemana. Sebel... Ya sudah mau tidak mau nulis lagi dari awal.

Sebenarnya ini sebuah curhat keprihatinan, bahwa di dua buah Sekolah Dasar (SD) dekat rumah. Yang setiap hari dilewati bila ingin keluar rumah untuk berakivitas, telah dijadikan sebagai tempat untuk praktek perjudian oleh segelintir orang yang tidak bertanggung jawab. Dan anehnya sudah beberapa bulan praktek perjudian ini tidak segera di usir oleh aparat yang berwenang. Entah itu oleh kepala sekolah atau pihak kelurahan (karena sekolah ini juga dekat dengan kelurahan Utan Kayu Selatan) atau pihak kepolisian atau siapapun.

Kecurigaanku dimulai saat pulang kantor melewati kedua SD itu. Terlihat beberapa motor parkir di kedua SD yang letaknya bersebelahan namun dipisahkan oleh sebuah gang. Dalam pikiranku saat itu, mungkin ada kegiatan pentas seni atau kegiatan lain yang diadakan oleh pihak sekolah dan dihadiri oleh orang tua. Tapi ternyata setelah beberapa hari bahkan minggu, ternyata kegiatan itu tidak berhenti, bahkan berlanjut hingga kemarin sore.

Mulailah bertanya ke tetangga, apakah ada motif lain dari para laki-laki dewasa yang bermain layang-layang di lapangan di kedua SD tersebut. Ternyata mereka tidak hanya bermain layang-layang tapi juga dijadikan sebagai media untuk berjudi. Ini juga ditambahkan informasi yang aku dapatkan dari tukang gorengan yang memang setiap hari mangkal di depan SD tersebut. Menurut si abang gorengan, para penjudi itu mulai jam 15.00 Wib berdatangan satu persatu. Dan mulailah mereka menaikan layangan yang mereka miliki dan masing-masing diadukan antar kelompok yang ada di dua SD yang bersebelahan tersebut. Sekelompok ada di SD 20 dan yang satu kelompok lagi ada di SD 25.

Geram sekali melihat mereka melakukan praktek judi itu. Memang patut kita akui sebenarnya para penjudi itu punya daya kreativitas juga. Karena semua hal bisa mereka jadikan sebagai media untuk dijadikan perjudian. Dimulai dari pertandingan olah raga, adu binatang (ayam, jangkrik, domba, burung), judi dengan kupon berhadiah, dan lain-lain. Mereka biasanya berdalih bahwa itu mereka lakukan sebagai iseng dan senang-senang saja. Apapun alasannya tetap saja itu merusak dan yang sudah pasti hukumnya dalam agama adalah diHARAMkan.

Sempat terpikir untuk memfoto kegiatan mereka, namun sayangnya belum sempat mengabadikan ke dalam foto dengan kamera digital milikku, eh keburu kamera itu rusak. Mudah-mudahan dalam waktu dekat praktek perjudian itu telah ditertibkan dan diusir dari kedua sekolah tersebut. Semoga...

0 comments:

Post a Comment

About This Blog

Tempat aku berbagi cerita, pengalaman. Serta belajar dari teman-teman yang hebat

  © Blogger templates Inspiration by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP